RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Rencana re-setting RT/RW disambut baik Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid. Dirinya berharap agar rencana tersebut dapat diterima baik oleh seluruh pihak.
"Ketika perwali pengganti Perwali Nomor 1 Tahun 2017, tentang pelaksanaan pemilihan ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) sudah terwujud, dapat diberlakukan setelah selesai masa jabatan RT/RW," kata Hamzah Hamid, Rabu (28/4/2021).
Hamzah sapaan karibnya mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Fraksi PAN Makassar saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu.
"Saya telah berdiskusi dengan Pak Danny. Resetting RT/RW memang sedang diwacanakan oleh beliau. Namun perwali belum dibuat," imbuh Hamzah.
Meskipun ada perwali, lanjut Hamzah, tidak secara keseluruhan akan dinonaktifkan, sebab dilihat yang mana RT/RW yang kinerjanya bagus pasti akan dipertahankan. Dan nanti perwali dari wali kota Makassar, SK-nya ada di kelurahan.
Hamzah menuturkan pertemuannya dengan wali kota Makassar adalah untuk membantu mendukung program usulan Danny, Makassar Recover. Ia berharap agar RT/RW harus ikut andil.
"Intinya itu mari kita semua dukung Makassar Recover. RT/RW ayo. Jangan lagi berpikir mau re-setting. Yang pasti kalau tak dukung Makassar Recover pasti itu akan diresetting tapi waktunya kapan, tidak jelas," jelasnya.
Namun sekali lagi Hamzah berpesan pada Danny, jika kelak perwali itu benar-benar diwujudkan, maka diberlakukan setelah masa jabatan RT/RW.
"Kalau pun ada perwali, Ffraksi PAN berharap perwali itu berlaku saat selesai masa jabatan RT/RW. Tahun depan. Ini kan sisa berapa bulan. Itu harapan saya ke Pak Wali supaya tidak ada yang merasa tercederai," tandasnya.