Rabu, 28 April 2021 11:16
Bupati Barru, Suardi Saleh.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pasca diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru yang selama ini memaksimalkan pengisian perangkat daerah akhirnya melakukan evaluasi.

 

Evaluasi ini dipaparkan langsung di hadapan pejabat pembina kepegawaian, yakni Bupati Barru, Suardi Saleh, bersama wakilnya, Aska Mappe, di ruang kerja bupati.

"Alhamdulilah, selama ini kita sudah terapkan pola sesuai regulasi dan mengisi semua struktur, namun kali ini kita lakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah karena adanya panduan aturan terbaru, sekaligus mengukur efektivitas dan efisiensi sumber daya yang ada," sebut Bupati Barru, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga : Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!

Suardi Saleh kemudian menjabarkan lebih lanjut perlunya dilakukan perubahan struktur kelembagaan perangkat daerah untuk menyesuaikan nomenklatur program dan kegiatan sebagaimana amanat Permendagri 90/2019.

 

Ia berujar bahwa arah kebijakan nasional untuk penyederhanaan birokrasi dengan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perlu direspons secara terukur dan bijaksana. Olehnya, dibentuk tim evaluasi struktur kelembagaan yang kini mengekspose hasilnya tersebut.

"Demi menyesuaikan arah kebijakan nasional yang meminta penyederhaan birokrasi maka sebelum tuntasnya penyusunan RPJMD dan untuk kemudahan implementasikan visi misi, evaluasi ini dilakukan. Apalagi ada beberapa nomenklatur urusan pemerintahan yang menjadi pencermatan," tambah kepala daerah yang berlatar belakang birokrat ini.

Baca Juga : Bupati Janji Umrah, Kafilah Barru Berlaga di MTQ XXXIII Sulsel Target Raih Prestasi

Tim evaluasi kelembagaan yang dipimpin Sekretaris Daerah Barru, Abustan, menampilkan slide by slide dalam power point expose kelembagaan perangkat daerah yang mengarah ke filosofi organisasi, "Minimal Struktur, Maksimal Fungsi".

Sebelumnya, Pemkab Barru melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Barru yang digawangi Safaruddin Tajuddin, telah secara masif melakukan sosialisasi terhadap penataan struktural fungsional umum dan fungsional tertentu di seluruh perangkat daerah.

Rangkaian penataan ASN Pemkab Barru ini, baik secara fungsional maupun perangkat daerah, menjadi keniscayaan dalam rangka menemukan formasi terbaik sesuai arah kebijakan nasional dan kondisi kebutuhan daerah.

Baca Juga : Jambore Pendidikan Barru Digelar di Kaki Gunung Nepo, Bupati Janji Akses Jalan Segera Diperbaiki

Ekspose yang dilakukan dihadiri bersama, unsur perangkat daerah terkait, baik Asisten Pemerintahan Setda Herman Jaya, Kepala BKPSDM Nasruddin, Bappeda Barru, dan Bagian Organisasi Setda Barru.

Penulis : Achmad Afandy