Selasa, 27 April 2021 13:02
Andi Pangerang
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Panakukkang melakukan patroli di tempat keramaian, Senin malam (27/4/2021).

 

Master Covid Panakukkang, Andi Pangerang mengatakan, setelah launching, Satgas Raika turun bersama TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka mensosialisasikan Raika yaitu pengurai kerumunan di setiap tempat umum.

"Malam ini kita sudah turun. Kami tadi di titik kumpul di Jalan AP Pettarani. Kemudian kami meninjau Toko Bintang aksesori handphone dan Pasar Segar," kata Andi Pangerang saat ditemui di Pasar Segar, Senin malam (26/4/2021).

Baca Juga : Komitmen Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkup Dishub Makassar

"Kami mengimbau dan mensosialisasikan dulu malam ini seluruh tempat-tempat usaha yang ada di Panakukkang, kita himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar tetap menjaga sosial distancing, memakai masker, jangan lengah atau tidak mempedulikan prokes," ujarnya.

 

Tim Satgas Raika akan melakukan penindakan apabila para pelaku usaha tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Kami akan menjalankan prosedur dengan persuasif mungkin, tetapi kalau ada hal-hal yang memang tidak mampu diikuti atau tidak diikuti sama sekali pelaku usaha, maka tentu akan ada usaha-usaha pemerintah atau jalan yang pemerintah akan lalui pasti penindakan," ucapnya.

Baca Juga : Camat Sangkarrang Apresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Adakan Vaksinasi di Pulau

Andi Pangerang berharap agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lancar namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Harapan saya tentunya saya ingin semua usaha tetap berjalan lancar. Kami juga tidak ingin menutup mata dengan kondisi ekonomi sekarang tetapi kami meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan," harapnya.

Penulis : Usman Pala