Kamis, 22 April 2021 17:40
Editor : Redaksi

LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali meraih predikat B untuk hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi ini diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kamis (22/4/2021).

 

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penganugerahan SAKIP RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan memadukan pertemuan tatap muka langsung dan daring. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan hasil evaluasi berserta rekomendasi perbaikannya. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Sekda Armiady dan Kepala Perangkat Daerah mengikuti kegiatan ini secara daring di Ruang Rapat Wakil Bupati. Hasil yang diterima Pemda Lutra, baik SAKIP maupun RB, tak ada yang berubah. Hasilnya sama dengan yang diperoleh sejak 2018 dan 2019.

Kendati begitu, dari sisi perolehan angka (nilai), SAKIP dan RB Pemda Lutra sebenarnya mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2018, Lutra meraih predikat B untuk SAKIP dengan nilai 60,13 dan CC untuk RB dengan nilai 50,16. Selanjutnya pada 2019, Lutra kembali meraih predikat B untuk SAKIP (62,50), dan CC untuk RB (52,87). Dan pada 2020 yang hasilnya diserahkan hari ini, Lutra tetap dengan predikat BB untuk SAKIP (63,75) dan CC untuk RB (56,84). Melihat hasil 3 tahun terakhir, sebenarnya mengalami kenaikan dari sisi nilai.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Bupati Luwu Utara melalui Sekda Armady memberikan beberapa catatan penting untuk segera dilakukan berbagai perbaikan dan pembenahan guna mendongkrak capaian SAKIP dari B menjadi BB serta capaian pelaksanaan RB dari CC menjadi B di tahun-tahun mendatang. “Ini sudah masuk tahun ketiga, dan kita belum beranjak dari predikat B untuk SAKIP dan CC untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Meski memang kalau kita lihat dari sisi nilai, angka yang kita peroleh setiap tahun bertambah naik,” tutur Sekda Armiady usai kegiatan.

 

Guna mewujudkan harapan tersebut, Armiady mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tetap melaporkan laporan SAKIP-nya tepat waktu, tidak ada lagi Perangkat Daerah yang terlambat memasukkan laporannya. “Sambil menindaklanjuti hasil rekomendasi perbaikan dari Kementerian PANRB, kita berharap agar laporan SAKIP segera dimasukkan, jangan lagi ada yang terlambat, karena SAKIP adalah gambaran dari kinerja kita juga,” jelas Armiady.

Terkait hasil evaluasi pelaksanaan RB, Armiady, butuh komitmen para Kepala Perangkat Daerah, utamanya komitmen menindaklanjuti roadmap RB, dan berkomitmen dalam setiap tahapan penilaian, baik yang dilakukan secara mandiri maupn evaluasi dari Kementerian PANRB. “Kuncinya ada pada komitmen. Kalau kita sudah komitmen meningkatkan predikat SAKIP dan RB, maka bukan mustahil kita bisa wujudkan, tapi itu tadi, harus ada tindakan nyata, seperti menindaklanjuti semua rekomendasi perbaikan yang kita terima,” paparnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Pada kesempatan itu juga, ia atas nama pimpinan tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas atensi semua pihak yang telah bekerja dengan baik dalam menghadirkan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik di Luwu Utara. “Ke depan, pimpinan menginginkan nilai SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Yang jelas, butuh komitmen dari kita semua untuk menggenjot predikat SAKIP dan RB kita di masa mendatang,” pungkasnya.