RAKYATKU.COM - Xiang Xueqiu, istri dari duta besar Belgia untuk Korea Selatan, Peter Lescouhier, tertangkap kamera pengawas menampar pelayan toko di Seoul gara-gara tersinggung dituduh sebagai pencuri.
Dilansir South China Morning Post, Jumat (23/4/2021), peristiwa itu terjadi pada 9 April lalu.
Pengakuan korban, saat itu Xiang datang ke sebuah toko pakaian di kawasan niaga Hannam. Dia berada di sana selama satu jam.
Baca Juga : Pemimpin Oposisi Korsel Lee Jae-myung Ditikam Saat Konferensi Pers
Dari rekaman kamera pengawas Xiang, terlihat mencoba beberapa pakaian yang dijual. Dia sempat mencoba dua pasan celana panjang berwarna putih tanpa melepas sepatu.
Cara Xiang mencoba celana itu dikhawatirkan bisa mengotori barang yang dijual. Akhirnya setelah satu jam, Xiang pergi tanpa membeli apa pun.
Seorang pelayan di toko itu lalu mengira Xiang pergi dengan mengenakan jaket yang belum dibayar dan mengejarnya.
Baca Juga : Korea Utara Uji Drone Bawah Air Berkemampuan Nuklir Baru
Namun, model jaket yang dikenakan Xiang mirip dengan yang dijual di toko itu.
Akibat kesalahpahaman itu, pelayan toko meminta maaf. Ternyata, Xiang kembali ke toko itu dan meluapkan amarah.
Xiang lantas menampar dan memukul dua pelayan toko. Hal itu membuat pipi sebelah kiri dan kelopak mata korban memar dan mengalami pendarahan dalam.
Baca Juga : Pelatih Korsel Mundur Usai Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Setelah itu, Xiang kemudian pergi. Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Dilansir AFP, Lescouhier baru menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan istrinya pada Kamis (22/4/2021), yang memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat Korea Selatan.
"Duta Besar Peter Lescouhier sangat menyesalkan kejadian yang melibatkan istrinya. Beliau ingin meminta maaf atas nama sang istri," demikian isi pernyataan Kedutaan Besar Belgia untuk Korea Selatan dalam unggahan melalui Facebook.
Baca Juga : Brasil Pesta Gol ke Gawang Korea Selatan di Babak Pertama
Kepolisian Seoul menyatakan kemungkinan besar Xiang lolos dari jerat hukum karena mempunyai kekebalan diplomatik sebagai istri diplomat.