RAKYATKU.COM, PANGKEP - Seorang juru parkir di res area Kampung Lerang-lerang, Pangkep, Rusdi (25) jadi korban penganiayaan, Senin (12/4/2020).
Korban awalnya menelepon pelaku K (50), dan menyebut anak K telah mencuri ampas tahu di lokasi tempat dia bekerja.
Pelaku yang gelap mata dan tidak terima anaknya dituduh mencuri, kemudian datang bersama anaknya A (22) dan langsung menebas korban dengan parang hingga mengenai lengan kanan korban.
Baca Juga : Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anak Bawah Umur di Wajo
Tak sampai di situ, korban kemudian ditikam oleh A pada bagian perut, dan korban tersungkur.
Usai melakukan aksi penganiayaan, keduanya berusaha melarikan diri. Namun berhasil diringkus tim Resmob Polres Pangkep.
"Kita sudah amankan kedua pelaku, dan saat ini sudah ada di Mapolres Pangkep untuk kita periksa lebih lanjut. Sementara korban dalam perawatan medis," jelas Kapolres Pangkep AKBP Endong Nurcahyo.
Baca Juga : Tiga Pemuda di Barru Ditikam, Satu Meninggal Dunia
Dia juga menambahkan, kasus ini dipicu pelaku yang dituduh mencuri di Res Area Tahu Sumedang Pangkep.