Senin, 12 April 2021 14:15
Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto telah melakukan rapat paripurna pembacaan pemberhentian secara resmi dan pengusulan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.

 

Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, mengatakan dalam pembacaan pemberhentian Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati dan pengusulan Arifuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto, disepakati dengan jumlah 38 anggota Dewan.

"Sudah kuorum rapat paripurna pembacaan pengusulan dan pemberhentian Ketua DPRD Jeneponto. Tadi hadir 38 anggota DPRD untuk menyepakati. Dan sudah dibacakan oleh Sekwan Muhammad Asrul," terang Irmawati, Senin (12/4/2021).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Hanya, hal tersebut masih dalam proses dan masih membutuhkan waktu. Belum dapat dipredeksi kapan pelantikan dilakukan, sebab masih banyak mekanisme lain. Salah satunya berkasnya akan diusul ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

"Sudah kita lakukan paripurna pembacaan surat keputusan pengusulan dan pemberhentian. Selanjutnya akan diusul ke pemda, lalu kita diusul lagi ke Pemprov Sulsel, untuk dilakukan verifikasi, begitu salah satu tahapannya," sebutnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Iman Taufiq, mengatakan sebaiknya pengangkatan ketua baru dipercepat Setelah selesai dilakukan pembacaan pengusulan dan pemberhentian ketua DPRD.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Hari ini telah dilakukan rapat paripurna terkait pergantian antarwaktu Ketua DPRD Jeneponto periode 2019--2024 dalam hal ini dari fraksi Gerindra. Kita bersyukur, bahwa polemik yang terjadi sekian lama, hari ini selangkah lebih ke depan lagi," ujarnya

Menurutnya, dewan telah menyetujui dan menyepakati untuk mengusulkan Arifuddin sebagai pengganti ketua DPRD sebelumnya. Diharapkan prosesnya akan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kendala.

"Sehingga pada saatnya nanti, ketika surat keputusan (SK) resmi pengangkatan Arifuddin jadi ketua itu telah kita terima, maka akan kita finalisasi kembali melalui paripurna DPRD istimewa pelantikan ketua DPRD yang baru," urainya

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

Dia menjelaskan, untuk tenggang waktunya, dia berharap proses ini bisa berjalan lebih cepat mengingat ada beberapa angenda-agenda besar yang akan dihadapi, seperti pembahasan LKPJ, Perda Perubahan RPJMD. "Kita harapkan bisa tuntas sebelum bulan Mei," kata dia.

"Selanjutnya, dengan proses berjalan lancar tersebut aktivitas kita atau program-program kerja di DPRD bisa berjalan lebih baik. Meskipun apabila kegiatan di DPRD tetap berjalan, semenjak ada polemik pergantian DPRD Jeneponto," bebernya.

Penulis : Samsul Lallo