Minggu, 11 April 2021 09:16
Ilustrasi kentut (Shutterstock)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Seorang pria harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, hanya karena tindakannya yang konyol.

 

Pria asal Bennoplatz, Wina ini, awalnya tengah berada di sebuah taman, di sekitar taman ada beberapa polisi yang sedang berdiri.

Sebelum kentut, pria yang tengah duduk di bangku taman tersebut terlihat sedikit menaikkan pantatnya lalu kentut sambil menatap ke arah polisi, bahkan kentutnya terdengar sangat keras.

Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal

Hal itu membuat sejumlah polisi tersinggung lantaran dianggap memiliki niat tertentu. Kentut pria itu dianggap sebagai perilaku provokatif dan tindakan yang tidak kooperatif dengan penegak hukum.

 

Akibatnya polisi pun menuntut pria itu dengan hukuman denda € 500 atau hampir Rp 8 juta jika dirupiahkan. Laporan tersebut beralasan menyinggung publik dan bertindak tidak sopan.

Kasus itu juga diungkapkan oleh Twitter Departemen Kepolisian Wina yang menyatakan bahwa pria itu dijatuhi hukuman atas dasar keslahan individu.

Baca Juga : Kentut di Ruang Ganti, Marcelo Dikeluarkan dari Tim Utama Lyon

Di sisi lain, saat kasus sangat rami dibicarakan, banyak netizen yang mengecam hukuman terhadap si “pria kentut” tersebut. Mereka menganggap polisi melakukan tindakan semena-mena. Kentut bukan lah hal kriminal sehingga pelaku tidak seharusnya menerima hukuman.

"Kita tidak seharusnya menaha kentut. Kentut sangat manusiawi dan itu hak semua orang untuk melakukannya," ungkap salah satu netizen.