RAKYATKU.COM -- Seorang pria Yordania menceraikan istrinya karena tertular Covid-19 tiga kali hanya dalam beberapa bulan.
Menurut sang suami, perceraian yang terjadi setelah 15 tahun menikah itu merupakan hukuman bagi istri yang terjangkit Covid-19 sebanyak tiga kali karena kelalaian.
“Tidak akan pernah berdamai dengannya apa pun yang terjadi. Dia telah tertular Covid-19 tiga kali karena dia selalu keluar untuk berbelanja dengan teman-temannya. Saya tidak ingin mati karena kelalaiannya,” tulis sang suami di halaman Facebook-nya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Selama beberapa minggu terakhir, Yordania telah menyaksikan lonjakan kasus Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Negara dengan 10 juta penduduk sejauh ini melaporkan 659.250 infeksi yang dikonfirmasi termasuk 7.646 kematian dan 581.170 pemulihan. (Sumber: Gulf News)
BERITA TERKAIT
-
Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
-
Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
-
Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
-
Dinkes Wajo Bersama TNI dan Polri Gelar Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat