Rabu, 07 April 2021 21:02

Legislator Singgung Kekayaan Pejabat Pemkot, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Irwan Adnan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Saharuddin Said
Saharuddin Said

Irwan Adnan mengatakan penambahan kekayaannya telah melalui verifikasi KPK.

RAKYATKU.COM - Beberapa hari terakhir, nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan tiba-tiba saja menjadi perbincangan hangat. Hal ini setelah harta kekayaannya mengalami kenaikan mencapai Rp48 miliar lebih.

Perbincangan hangat tentang harta kekayaan Irwan Adnan pun memantik komentar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar sebagai mitra kerja dan pengontrol Pemerintah Kota Makassar.

"Saya tidak masuk pada persoalan jumlah tapi saya mau masuk pada persoalan transparansi," kata Saharuddin Said, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih jika mengemban jabatan strategis, penting untuk selalu mempraktikkan sistem keterbukaan tentang kekayaan. Hal itu dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jelas bahwa kalau kita penyelenggara negara, LHKPN per tahun peningkatannya pasti terukur. Tapi kemudian ada lonjakan signifikan puluhan miliar per tahun ini memang pertanyaan yang memang miris untuk masyarakat ketahui," tambah Saharuddin Said.

Meski demikian, lanjut Saharuddin Said, informasi yang didapatkan dari media bahwa peningkatan harta kekayaan Irwan Adnan karena sejumlah aset belum didaftarkan sebelumnya. Termasuk beberapa usaha dan aset.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

"Tetapi kan jelas di pernyataannya bahwa itu karena belum semua kemarin didaftar. Istri, kelurga, aset usaha belum terdaftar makanya itu nilainya hanya Rp5,9 miliar. Tetapi setelah didaftar semua usahanya naik menjadi Rp50 miliar sekian sekian. Tetapi memang tidak masuk akal, luar biasa sekali," tambahnya.

Terkait harta kekayaan Irwan Adnan tersebut, Saharuddin Said menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Sebagai penyelenggara negara, ia pun menyakini tidak ada persoalan bagi Irwan Adnan untuk diperiksa jika harta kekayaannya tersebut tidak bermasalah.

"Biarkan masalah ini ditangani oleh pihak berwenang, misalkan aparat hukum, kalau ini dibutuhkan. Jika menjadi kasuistik, maka harus diselesaikan. Beliau juga kan sudah jelaskan di media akan pertanggungjawabkan. Silakan diselesaikan dengan baik. Kalau kita tidak merasa salah tidak masalah diperiksa. Tapi kan beliau memang orang berada dari dulu," sebutnya.

Baca Juga : Nunung Dasniar Sampaikan Pentingnya Membayar Pajak

Terpisah, Irwan Adnan yang dikonfirmasi perihal penambahan kekayaan secara signifikan tersebut mengatakan semua telah diverifikasi.

"Yang jelas sudah melewati proses verifikasi dan klarifikasi dari KPK. Memang itu alat untuk pencegahan dan kepatuhan. Saya sebagai ASN diwajibkan mengungkap harta kekayaan dengan jujur. Harapan saya, ini bisa diikuti oleh semua ASN," kata Irwan Adnan.

Ia juga mengatakan lonjakan harta kekayaan tersebut terjadi karena sebelumnya aset-asetnya masih dengan atas namanya sendiri.

Baca Juga : Yeni Rahman Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran

"Kalau persoalan lonjakannya, karena itu kan aset yang sudah dari dulu. Kemudian pada 2017 kecil karena itu masih aset atas nama sendiri, belum atas nama istri saya dan keluarga dan lain-lain. Tahun 2018 kita sudah melakukan semua, ditambah dengan nilai sekarang akhirnya nilainya melonjak. Tapi sekali lagi itu memang sudah melalui proses klarifikasi di KPK," sebutnya.

Penulis : Syukur
#dprd makassar #kekayaan pejabat