Senin, 05 April 2021 13:54
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Jeneponto di salah satu titik di Kabupaten Jeneponto.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran kendaraan roda empat dan dua, sajam, senjata api, obat-obatan terlarang, dan lainnya.

 

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan operasi ini dalam rangka mengantisipasi terorisme, pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar.

Cipkon dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Muh. Thamrin, bersama Kasat Narkoba, AKP Abdul Majid.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

"Operasi cipta kondisi ini dalam rangka antisipasi terjadinya teror dan kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan yang dapat berinplikasi kontinjensi. Dengan sasaran senpi, sajam, dan obat-obat terlarang serta lainnya," kata AKP Syahrul, Senin (5/4/2021).

 

Dia menjelaskan, polisi dan TNI dikerahkan dalam operasi ini. Hasilnya, mobil yang menggunakan knalpot racing, termasuk dua senjata tajam jenis parang, diamankan.

"Sudah diamankan di Mapolres jeneponto, barang bukti yang ditemukan pada saat berlangsung operasi cipta kondisi," sebutnya

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

Selain itu, dia menambahkan, dalam pelaksanaan operasi ini mayoritas masyarakat yang melintas merasa terlayani dengan baik. Itu karena mereka mendapat penjelasan dari petugas yang melakukan pemeriksaan.

"Dalam operasi cipta kondisi, kita juga tetap melakukan imbauan agar masyarakat mematuhi kebijaksanaan pemerintah tentang prokes kesehatan agar terhindar COVID-19," ujarnya.

Penulis : Samsul Lallo