Minggu, 04 April 2021 10:02
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYARKU.COM, BARRU - Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Luwu, anggota DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan di Kabupaten Barru.

 

Rombongan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Mapeng beserta anggota Komisi II lainnya dan didampingi oleh staf Sekretariat DPRD serta staf Dinas PUPR Kabupaten Luwu. Kamis (1/4/2021).

Rombongan ini diterima oleh Plt. Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Barru, Ikhsan Haeruddin, karena pada saat yang sama, Kepala DPMPTSP&TK Barru, Syamsir sedang mengikuti Meeting High Level di Makassar.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"Kami sampaikan ke tamu soal tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, yang dimulai pada tahun 2019 dengan dibina melalui konsultasi ke Kementrian MenpanRB," sebut Ikhsan Haeruddin.

 

Dirinya menjabarkan bahwa tahapan berlanjut dengan penyusunan kajian teknis, pembentukan perbup kelembagaan, diseminasi kemudian penandatanganan MOU dan PKS dengan instansi yang akan bergabung.

Pemerintah Daerah Barru yang dipimpin oleh Bupati Ir. H. Suardi Saleh M.Si, ini kemudian memberikan perhatian lebih dengan penyiapan sarana prasarana, personel hingga akhirnya diresmikan pada tanggal 20 Februari 2020.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

"Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengkonsultasikan hal-hal terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, mengingat Pemerintah Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan mendirikan Mal Pelayanan Publik
serupa di Belopa," sebut Wahyu Mapeng selaku Pimpinan Delegasi Rombongan Komisi II Luwu saat memberikan keterangan maksud dan tujuan kunjungannya.

Ia bersama rombongan, setelah mendengarkan uraian teknis kemudian diantar mengunjungi tiap ruangan di MPP Masiga sembari tetap dilakukan tanya jawab sebagai pendalaman.

Terdapat beberapa agenda pembahasan dalam konsultasi ini. Hal tersebut antara lain tentang
tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik, regulasi pelaksanaan, penyediaan sarana prasana dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru menyediakan 114 jenis layanan yang diberikan 22 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta.

Hal ini tentunya menjadi nilai tambah bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor, karena ratusan layanan yang dulunya tersebar di masing-masing instansi dengan lokasi berbeda-beda, kini disatukan dan diintegrasikan pemberian layanannya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru.

Penulis : Achmad Afandy