Kamis, 01 April 2021 08:31
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mendapat penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Penghargaan “Dukcapil Bisa 2020” diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar secara daring Selasa (30/3/2021).

Yang membanggakan, penghargaan Dukcapil Bisa untuk kategori skala wilayah ini hanya didapat oleh sembilan kabupaten/kota di Indonesia. Kabupaten Wajo satu-satunya dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

Kepala Dinas Dukcapil, Gaffar mengatakan penghargaan “Dukcapil Bisa” adalah bentuk apresiasi Kemendagri atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dalam mengembang dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan sembilan kriteria.

 

Di antaranya total perekaman KTP-el 98 persen, total penerbitan KIA 20 persen, akta kelahiran 92 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama, serta akses data perangkat organisasi.

“Penghargaan ini adalah apresiasi Kemendagri atas kinerja terbaik dan dedikasi kita dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan tahun 2020,” kata Gaffar, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Atas penghargaan tersebut, Bupati Wajo Amran Mahmud mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang telah bekerja dengan penuh dedukasi tinggi.

“Tentu kita sangat bangga atas penghargaan ini, karena memang dari 25 program kerja kami adalah memberikan Paten (Pelayanan administrasi terpadu kecamatan) dan layanan publik satu pintu yang transparan dan efisien. Alhamdulillah itu telah berjalan dengan baik dan hari ini diganjar penghargaan dari Kemendagri,” ujar Amran Mahmud. (Adv)