Jumat, 26 Maret 2021 16:59
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Seorang ditangkap polisi saat sidang Habib Rizieq Shihab berlangsung, Jumat (26/3/2021). Kericuhan bermula saat pendukung mantan imam besar FPI itu bersalawat.

 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa terpaksa dibubarkan setelah diberikan imbauan sebelumnya.

"Kita juga melakukan step by step untuk mengimbau dulu sekali, dua kali, tiga kali kita imbau untuk membubarkan kerumunan sehingga kita tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi," ujar Erwin.

Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq

Kericuhan terjadi di depan pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB. Simpatisan Habib Rizieq bersalawat di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemudian dibubarkan polisi.

 

Polisi meminta mereka bergeser ke tempat lain karena suara mereka bisa mengganggu jalannya sidang. Di situ lah terjadi aksi saling dorong antara massa simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi.

Sejumlah anggota kepolisian mengejar sejumlah simpatisan Rizieq Shihab yang berlari menjauh.

Baca Juga : Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Begini Kondisi Pondok Pesantren Milik Hakim yang Sidangkan Habib Rizieq Shihab

Satu simpatisan kemudian ditangkap oleh polisi. Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu orang. Empat simpatisan Rizieq Shihab kemudian dibawa masuk ke mobil polisi.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini Habib Rizieq dihadirkan langsung di ruang sidang. Sidang dipimpin ketua majelis Suparman Nyompa, didampingi M Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin.

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual. Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).