RAKYATKU.COM,WAJO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi dari LSM LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Wajo.
Komisi I menggelar rapat Rabu (24/3/2021), di ruang sidang paripurna DPRD Wajo. Rapat membahas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo terhadap oknum LSM dari luar yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Wajo.
Rapat tindak lanjut aspirasi LSM LAKI dipimpin langsung Ketua Komisi I, H Ambo Mappasessu. Didampangi Sekretaris Komisi I Haeruddin dan anggota Komisi I lainnya.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Dari istansi pemerintah hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo, H Alamsyah; Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar; TA PMD Wajo, Andi Muspida; dan Ketua LSM LAKI Kabupaten Wajo, Marsose.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Sessu mengatakan, salah satu agenda pembahasan hari ini, adalah menindaklanjuti aspirasi LSM LAKI beberapa waktu lalu, tentang sepak terjang oknum LSM dari luar Wajo, yang sudah meresahkan sejumlah kepala desa di Wajo.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
“Hari ini kita akan bicarakan tindak lanjut aspirasi LSM LAKI, tentang adanya LSM dari luar Wajo yang sering menakut-nakuti dan mengancam kepala desa. Dan hal ini ternyata sudah terbukti dengan adanya oknum LSM dari luar yang telah diamankan oleh polisi karena diduga memeras kepala desa di Wajo dengan meminta Rp10 juta," ungkap Ketua Komisi I, H Ambo Mappasessu.
Sementara, Muh Marsose Gala menyampaikan aspirasi yang pernah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu, akhirnya terbukti dengan ditangkapnya tiga oknum LSM dari luar Wajo yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa.
“Apa yang kami aspirasikan sudah terbukti. Ada oknum LSM dari luar Wajo yang kerjanya hanya melakukan teror dan mengancam kepala desa,” ujarnya.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Dengan tertangkapnya oknum LSM tersebut, kata Marsose, membuktikan jika memang ada LSM dari luar Wajo yang selalu mendatangi dan menakut-nakuti kepala desa.
Adanya laporan dari salah satu oknum LSM, lanjut Marsose, terhadap 97 kepala desa di Wajo, menjadi bahan untuk meneror kepala desa.
H Alamsyah, Kepala Kesbangpol Wajo, menyampaikan atas aspirasi LSM LAKI tentang keresahan kepala desa akibat ulah oknum LSM dari luar Wajo.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
“Aspirasi LSM LAKI telah terbukti dengan tertangkapnya 3 oknum LSM dari Jeneponto oleh Polisi di Terminal Calaccu, Sengkang,” ujar Alamsyah.
"Kami berharap ada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, menangani LSM melintas daerah, karena kami sudah setengah mati mengatasinya dan juga sudah melakukan kerja sama, yang sebelumnya melakukan pertemuan silaturahmi dengan LSM yang terdaftar dan tidak terdaftar. Dan pada saat itu lahir perlunya dibentuk forum diskusi, seperti apa kemitraan yang akan dilakukan dan rapat berikutnya disepakati akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi," lanjut Alamsyah.
Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata
Alamsyah mengakui jika belum ada regulasi yang mengatur kinerja LSM lintas daerah. Olehnya itu dia mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menerbitkan regulasinya karena sudah banyak kejadian, LSM dari luar daerah yang ditangkap karena kasus dugaan pemerasan, seperti yang terjadi di Sinjai dan Bone.
“Seperti terjadi di Sinjai dan Bone, pelakunya adalah LSM dari luar daerah. Terakhir di Wajo yang dugaan pemerasan kepala desa adalah oknum LSM dari luar juga,” jelasnya. (adv)