Senin, 22 Maret 2021 16:03

2 Pria Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Perkosa Seorang Wanita di Pinggir Jalan Pakistan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi  (Foto: Flickr)
Ilustrasi (Foto: Flickr)

Pada bulan Desember, Pakistan memberlakukan undang-undang pemerkosaan baru, menciptakan pengadilan khusus dalam upaya untuk mempercepat penuntutan dan menyiapkan daftar nasional pelanggar seks.

RAKYATKU.COM - Dua pria dijatuhkan hukuman mati pada hari Sabtu karena memperkosa seorang wanita di pinggir jalan raya di Pakistan tahun lalu. Serangan yang memicu protes nasional dan seruan untuk undang-undang yang lebih keras.

Dua pria itu ialah, Abid Malhi dan Shafqat Hussain, dihukum karena pemerkosaan berkelompok, penculikan, perampokan dan pelanggaran terorisme, menurut perintah tertulis yang dikeluarkan oleh hakim di kota Lahore timur, dikutip dari Reuters via indozone.id.

Wanita itu diperkosa di pinggir jalan raya di provinsi timur Punjab setelah mobilnya kehabisan bahan bakar saat dia mengemudi.

Baca Juga : Rumah Milik Terduga Pelaku Pemerkosa Anak SD di Jeneponto Dibongkar Warga

Para pengunjuk rasa turun ke jalan mengatakan Pakistan perlu melakukan reformasi hukum dan berbuat lebih banyak untuk melindungi wanita dan anak-anak setelah serangkaian kasus pemerkosaan yang tinggi.

Kurang dari 3 persen kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan mengakibatkan hukuman di Pakistan, menurut kelompok War Against Rape yang berbasis di Karachi.

Pada bulan Desember, Pakistan memberlakukan undang-undang pemerkosaan baru, menciptakan pengadilan khusus dalam upaya untuk mempercepat penuntutan dan menyiapkan daftar nasional pelanggar seks.

Baca Juga : Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMP

Kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, didenda dan harta benda disita, kata Rauf Wattoo, jaksa penuntut umum yang terlibat dalam kasus tersebut, dikutip dari Reuters.

"Orang yang selamat telah mengidentifikasi para terpidana dua kali selama parade identifikasi di penjara dan saat merekam pernyataannya di depan hakim," kata jaksa lainnya, Waqar Bhatti.

Para aktivis hak telah menyerukan diakhirinya budaya yang mereka katakan secara teratur menyalahkan korban pelecehan seksual. Setelah pemerkosaan pada bulan September, seorang pejabat senior polisi secara terbuka mempertanyakan mengapa wanita itu mengemudi sendirian di malam hari bersama anak-anaknya.

#pemerkosaan