RAKYATKU.COM - Sidang kasus kerumunan di Petamburan diwarnai insiden, Jumat (19/3/2021). Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat meluapkan amarah karena dipaksa mengikuti sidang secara virtual.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dimulai pukul 09.40 WIB. Habib Rizieq enggan hadir karena sidang dilakukan secara virtual.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" protes HRS kepada pihak JPU.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq
Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi.
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sempat memarahi operator penyiaran yang tengah merekam dirinya di lorong Rutan Bareskrim.
"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar HRS kepada perekam.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya.
Hakim lantas meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke ruang sidang dengan cara apapun.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa.
Baca Juga : Rizieq Shihab Baru Ditahan dalam Kasus RS Ummi, Ini Penjelasan Kajari Jakarta Timur
Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim sekitar pukul 10.16, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.
Suparman yang berasal dari Makassar berupaya menenangkan Rizieq. "Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.
Baca Juga : Kecewanya Kuasa Hukum Habib Rizieq Batal Bebas, Merasa "Dikerjai" Pengadilan
Tim pengacara HRS juga sempat terlibat perdebatan dengan polisi di luar gerbang PN Jaktim. Perdebatan bermula saat polisi tidak mengizinkan semua tim kuasa hukum Rizieq untuk masuk ke PN Jaktim.
Polisi hanya memperbolehkan empat pengacara Rizieq untuk masuk, sementara belasan lainnya tertahan di luar pintu gerbang PN Jaktim. Polisi kemudian meminta para pengacara yang tidak boleh masuk itu untuk menjaga jarak. Sontak, tim kuasa hukum Rizieq tampak kesal.
"Coba contohin dulu bagaimana jaga jarak yang baik, baru kami jaga jarak," kata salah satu pengacara Rizieq dengan nada tinggi.
Baca Juga : Senin, Habib Rizieq Shihab Pulang ke Rumah
Mendengar itu, salah satu polisi lalu meminta pengacara Rizieq untuk menghargai aparat yang tengah bertugas.
"Saya juga menghargai saudara. Saya tidak akan melakukan kekerasan," ucap polisi.
Pengacara Rizieq kemudian menganggap pernyataan polisi itu sebagai ancaman.
"Loh kok ngancam, Pak? Jangan ngancam dong," sahut sejumlah pengacara Rizieq kompak.
"Bukan ngancam, saya enggak ngancam. Saya cuma minta jaga jarak. Sudah saya enggak mau banyak ngomong," jawab polisi.
"Yaudah kalau enggak mau banyak ngomong, diam! Ini kami juga diam," timpal pengacara Rizieq.
Akhirnya salah satu pengacara Rizieq menenangkan rekannya.
"Ya sudah intinya kita di sini sama-sama menghargai," katanya. (Sumber: Kompas.com)