Kamis, 18 Maret 2021 21:02
Bupati Sidrap, Dollah Mando (tiga kiri), menyerahkan secara simbolis kunci kepada kepada calon debitur.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Bank Sulselbar Cabang Sidrap bekerja sama PT Sultan Andika Konstruksi menggelar akad massal kpr">kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) Andalusia Residence, Kamis (18/3/2021).

 

Acara berlangsung di lokasi Andalusia Residence, Keluarahan Batu Lappa, Kecamatan Maritengngae. Total 75 calon debitur terdaftar dalam akad massal ini, yang 19 orang di antaranya melakukan penandatanganan hari itu juga.

Bupati Sidrap, Dollah Mando, menghadiri akad massal tersebut. Dia sekaligus meresmikan perumahan yang terletak sekitar 100 meter dari Kompleks OPD Sidrap itu.

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Turut hadir, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagyo, Direktris PT Sultan Andika Konstruksi, Eka Trisnawati, dan notaris Zamrah Puspa Dewi. Sejumlah kepala OPD Sidrap juga terlihat hadir.

 

Subagyo mengungkap, akad massal ini merupakan yang pertama digelar Bank Sulselbar di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Akad kredit ini, lanjutnya, bertujuan membantu masyarakat memiliki perumahan atau hunian.

Lebih jauh dia mengungkap, beberapa waktu lalu Tim Kementerian PUPR datang menyurvei seluruh perumahan di Indonesia timur termasuk beberapa di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Mahasiswa Lewat Magang, Kalla Institute Gandeng Bank Sulselbar Jalin Kerjasama

"Setelah mereka melakukan pemeriksaan, mereka memberi pujian kepada Andalusia Residence, yang dinilai terbaik dan menjadi contoh di Indonesia. Mengapa terbaik? Karena kualitas rumah yang menggunakan material terbaik, fasilitas jalan lebar 8 meter, tegel 60x60 sentimeter, dan plafon menggunakan Sunda Plafon," beber Subagyo.

Kepada calon debitur, Subagyo menyampaikan pesan Kementerian PUPR untuk segera menempati rumah jika telah selesai. Selain itu, bagian depan rumah tidak boleh dilakukan perubahan, serta rumah tidak boleh disewakan atau dikontrakkan.

"Jika ini dilanggar, suatu waktu mereka bisa mencabut subsidi dan menggunakan bunga umum. Yang paling penting pula untuk membayar tepat waktu," katanya.

Baca Juga : Program Undian Bank Sulselbar Cabang Barru Berhasil Ciptakan Kisah Inspiratif

Sementara Bupati Sidrap, Dollah Mando berharap pengembang dapat mempertahankan kualitas perumahannya. Termasuk memperhatikan faktor keamanan dan meningkatkan fasilitas-fasilitas lainnya.

"Tadi disebutkan sebagai salah satu pengembang KPR terbaik dan menjadi percontohan, karenanya jaga kualitas, kelebihan yang dimiliki dpertahankan dan tetap mengikuti aturan yang ada," harapnya.

"Pemerintah daerah mendukung kegiatan seperti ini, mudah-mudahan di masa yang akan datang lebih berkembang lagi," kuncinya.