RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulsel, Rabu (17/3/2021). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan dengan Badan Legislasi DPR RI, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan sejauh ini Pemprov Sulsel mampu mengoptimalkan overstock beras. Bahkan Sulsel disebut sebagai penopang pangan Nasional.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Sulawesi Selatan selama ini menjadi penopang pangan nasional. Produksi kita jadi overstock sekitar 2,7 juta ton. Namun di tahun 2020 ini kita turun, intervensi dilakukan. Komitmen kami akan kolaborasi untuk turun detail dan melihat perwilayahan dan me-recovery," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Dikatakan, beras yang berasal dari para petani yang ada Sulsel disuplai ke beberapa Provinsi yang ada di Indonesia. Untuk tetap menunjang pangan yang ada di Sulsel, pemerintah provinsi pun telah melakukan upaya pembenahan aset pengairan berupa irigasi.
"Alhamdulillah, kita galakkan hasil pertanian Sulsel. Kita juga benahi aset irigasi kami. Kita siapkan untuk me-recovery untuk perbaikan sistem irigasi," tambahnya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Adik mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman tersebut mengatakan, permasalahan pangan di Sulsel membutuhkan hilirisasi pertanian. Ia pun mengaku mendorong diterapkannya sistem green economy. Dimana telah dilakukan diskusi bersama PLN untuk upaya memasukkan jaringan listrik untuk digunakan di pematang sawah petani.
"Kami tentu juga berfokus untuk ketahanan pangan. Kami selalu terbuka dan mohon arahan dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap bersinergi untuk Sulsel lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait perbaikan regulasi pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
"Mudah-mudahan Sulsel efektif dalam peranannya. Dalam prinsipnya, kunjungan kami untuk mendengarkan perbaikan regulasi pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," katanya.