RAKYATKU.COM -- Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr H Syahrul Yasin Limpo, SH, MH, MSi, menyampaikan orasi ilmiah pada puncak perayaan Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 wita secara luring terbatas dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Baruga Baharuddin Lopa, FH Unhas. Terhubung secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting, Rabu (17/3/2021).
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi, SH, MHum, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Pertanian RI untuk turut hadir merayakan acara puncak perayaan dies FH.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Tema Dies Natalis ke-69 kali ini yakni "Fakultas Hukum For Justice and Humanity" yang merupakan bentuk semangat mewujudkan insan penegak hukum yang humanis dan berkeadilan.
FH Unhas semakin mengokohkan diri sebagai fakultas bereputasi baik. Dalam mendukung berbagai capaian di usia matang, banyak hal telah dilakukan.
Pada masa pandemi Covid-19, FH Unhas tetap memberikan pelayanan administrasi berbasis digital. Perluasan kerja sama dan peningkatan mutu akademik juga terus dioptimalkan dalam mendukung luaran unggul berkualitas.
Baca Juga : Telkomsel Ajak Mahasiswa Kreatif di Platform Digital di “YouTube Campus Day” Universitas Hasanuddin
Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, menuturkan Fakultas Hukum sebagai satu entitas yang memiliki peran kokoh mendukung keberadaan Unhas sebagai perguruan tinggi dengan kinerja dan prestasi luar biasa.
"Keterlibatan dan peran alumni dalam berbagai posisi strategis menjadi kebanggaan tersendiri bagi FH. Tiap tahun peminat fakultas ini terbanyak untuk ilmu sosial, yang menandakan FH makin menarik. Saya percaya, alumni Unhas termasuk FH akan berperan dan berkontribusi pada pembangunan nasional," jelas Prof Dwia.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Acara puncak dies natalis ke-69 FH Unhas dibuka secara resmi oleh pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Beliau menyampaikan rasa bangga atas capaian para alumni FH Unhas yang banyak terlibat tidak hanya sebagai penegak hukum, namun dalam berbagai bidang.
Andi Sudirman juga menyatakan kesiapan pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung berbagai kebijakan Kementerian Pertanian dalam mendorong ketahanan pangan Indonesia.
Dalam orasi ilmiah, Menteri Pertanian menyampaikan "Peran Pemimpin Daerah dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian".
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Beliau menjelaskan tekanan penduduk memaksa terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Perubahan alih fungsi lahan pertanian berpotensi mempengaruhi produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional.
Untuk kebijakan perlindungan lahan, dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bertujuan mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.
Selain itu, juga memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
"Laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah non pertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun jika dibandingkan pada 2017 lalu yakni 7,75 juta hektare. Diperkirakan, tahun 2045 lahan sawah akan tinggal sekitar 5,1 juta hektare dari perkiraan lahan baku sawah saat ini sekitar 7,46 juta hektare," jelas Syahrul.
Lebih lanjut, Syahrul menambahkan sektor pertanian merupakan bagian penting, karena menyangkut kehidupan masyarakat.
Olehnya itu, diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk kalangan akademisi dalam mendorong peningkatan pangan Indonesia.
Komitmen Kementerian Pertanian dalam melibatkan para kalangan akademisi ditunjukkan dengan perjanjian kerja sama. Dalam puncak perayaan Dies Natalis ke-69 FH, Rektor Unhas dan Kepala Badan Pertanian melakukan penandatanganan kerja sama dan memberikan bantuan dana Rp9,5 miliar.