RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penebangan lima pohon mahoni di Jalan Andalas, Kota Makassar, menjadi perhatian Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud.
"Secepatnya tim DLH dan Satpol-PP Makassar akan segera mungkin menelusuri pelaku yang melakukan penebangan pohon secara ilegal. Tidak ada ampun bagi pelaku," ujarnya kepada Rakyatku, Rabu (17/3/2021).
Iman Hud juga menyayangkan aksi penebangan pohon secara ilegal tersebut. Itu karena secara aturan ruang terbuka hijau (RTH), tidak bisa serta-merta pohom ditebang begitu saja.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi
"Ada aturannya, kok, ruang RTH kita, kan, sangat terbatas. Jangan pikir itu hanya pohon, bisa seenaknya menebang begitu saja," bebernya.
Iman Hud juga akan menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk dapat memberikan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan lingkungan hidup.
BERITA TERKAIT
-
Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah
-
Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz
-
Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau
-
Bersama Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Rudianto Lallo Tur Fasilitas Baru Kantor Balai Kota