Rabu, 17 Maret 2021 12:48
Editor : Redaksi

PALOPO - Wali Kota Palopo, M Judas Amir meminta kepada pejabat Pemkot Palopo alias kepala OPD untuk melibatkan kejaksaan dalam hal pendampingan pelaksanaan di setiap kegiatan.

 

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Kejari Palopo bertema "Peran Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 17 Maret 2021.

"Kepada para pejabat Pemkot Palopo tidak usah takut jika ada kekeliruan, hilangkan rasa takut untuk kebaikan. Jika ada yang ingin disampaikan kepada kejari, sampaikanlah jika ada hal yang ingin ditanyakan," ucap Judas Amir.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Jika ada petunjuk dari kejari, itu juga salah satu kewajiban kita itu sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui dan paham yang mana hal yang perlu dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," paparnya.

 

Begitupun dengan para Lurah diminta untuk betul-betul apa yang menjadi tugasnya dengan baik untuk kepentingan pemerintah dan kemasyarakatan. "Kita berharap apa yang kita kerjakan hari ini dapat lebih baik kedepannya sehingga di setiap pekerjaan para ASN baca dulu sebelum bekerja," harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto pun sepakat. "Seperti yang disampaikan oleh wali kota Palopo, sebelum melakukan pekerjaan pahami dulu regulasi peraturannya lengkapi dengan bukti yang cukup sah lebihnya dapat kita diskusikan mulai dari awal perencanaan," papar Agus.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Menurutnya, lurah yang merupakan ujung tombak pasti mengalami keraguan dalam pekerjaannya. "Untuk itu, jika ada yang ingin konsultasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi silakan disampaikan nanti kita akan menyikapi seperti apa yang harus kita lakukan," tandas Agus.