Rabu, 17 Maret 2021 09:29
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, WAJO - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar melakukan Reses di Desa Leppangeng, Dusun Wattang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Rabu (16/3/2021).

 

Arga Prasetya Ashar merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dapil Wajo III.

Dalam kesempatan ini, ada beberapa aspirasi masyarakat yang diusulkan. Yakni pengerasan jalan Salocempa, peningkatan sepanjang jalan di Dusun Wattang, Pembangunan Jembatan, permintaan lampu jalan, perintisan jalan tani di dusun Wattang, serta peningkatan jalan poros Mojong.

Baca Juga : Hardiknas 2024 di Wajo, Dimeriahkan Senam Massal, Jalan Sehat, Lomba Seni hingga Pameran

Perlu diketahui bahwa jalan poros Mojong salah satu akses penghubung ke Kabupaten Sidrap.

 

Dalam reses tersebut legislator muda Arga mengatakan, dirinya selaku anggota DPRD akan menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan diteruskan ke pemerintah daerah.

Karena kehadiran dirinya sebagai penyambung lidah rakyat dan akan berjuang mengawal apa yang menjadi usulan skala prioritas baik itu di tingkat Musrenbang kecamatan.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Saya tidak berjanji apa yang menjadi usulan terealisasi karena pihak eksekutor adalah pemerintah daerah itu sendiri. Tapi intinya Insya Allah, itu sudah menjadi prioritas pemerintah daerah, jadi kita cukup saling mensupport dan mendoakan agar secepatnya bisa terealisasi dan saya akan berjuang mengawal aspirasi rakyat,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Wajo ini.

Sementara, Camat Belawa Andi Nawasir, menyampaikan terima kasih kepada Arga Prasetya Ashar yang kesekian kalinya melakukan reses di Kecamatan Belawa.

"Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada beliau pak Arga yang sudah berkali-kali melaksanakan reses di Kecamatan Belawa yang turun langsung bertemu masyarakat guna mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus bersilaturahim bersama masyarakat dusun wattang kecamatan belawa “ ujar Camat Belawa.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Yang ikut hadir dalam reses, Camat Belawa, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Desa Leppangeng dan Kepala Dusun Wattang. (Adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS