RAKYATKU.COM - Bagi yang tahun lalu belum sempat mudik lebaran karena pandemi Covid-19, tahun ini sudah bisa berkumpul bareng keluarga lagi. Pemerintah tak lagi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran.
"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas mekanisme mudik diatur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing yang akan bepergian," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Kemenhub berharap kegiatan mudik dapat berjalan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga : Habiskan Bahan Bakar hanya Rp250 ribu Mudik Lebaran, Yaris Cross Hybrid Terbukti Irit
"Prokes akan dikawal ketat dan menjamin transportasi darat, laut, udara, dan meningkatkan ketertiban," tutur dia.
Kata dia, Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Seperti kerumunan penumpang.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Rasakan Kemudahan Isi Daya di SPKLU PLN, Ini Kata Pengguna Kendaraan Listrik Saat Mudik Idul Fitri 1445 H
-
TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut
-
Bandara Sulhas Hasanuddin Buka Posko Mudik Lebaran
-
Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan