RAKYATKU.COM, JAKARTA - kpk">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterangan usai memeriksa lima pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
KPK menduga Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, memberikan perintah khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang proyek jalan di Sulsel.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap lima PNS Pemprov Sulsel dilakukan pada Sabtu (13/3/2021) di Polda Sulsel. Mereka yang diperiksa adalah Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui tersangka ER (Edy Rahmat) agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Ali dalam keterangan tertulis, Ahad (14/3/2021).
Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka.
Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang bersangkutan juga telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.
Firli mengatakan, Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.
Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar
Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.