Jumat, 12 Maret 2021 23:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO -- Anggota Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo mampu berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Harapan tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Wajo bersama direktur PDAM Wajo melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Makassar di Jalan Ratulangi No 3 Makassar Rabu (10/3/2021).

"Saya berharap PDAM Wajo bisa mengikuti jejak PDAM Makassar. Dari yang sebelumnya selalu minus kini menjadi penyumbang PAD terbesar," ujar Herman Arif, legislator asal Partai Gerindra, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Politikus yang akrab disapa Bimbing ini juga berharap, referensi terkait dengan aspek teknis dan regulasi terhadap pengembangan dan peningkatan pelayanan PDAM Kota Makassar bisa dicontoh sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan didengar dari masyarakat.

 

"Disamping bisa menjadi penyumbang PAD, manfaat sosial juga harus tercapai dengan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Karena ini harus seiring. Karena jika masyarakat puas terlayani, tentu pembayaran mereka pun lancar," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Wajo, H Sudirman Meru yang dihubungi mengatakan, salah satu tujuan utama dalam kunjungan ini adalah untuk mendapatkan referensi terkait aspek teknis dan regulasi terhadap pengembangan dan peningkatan pelayanan yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Kita melakukan konsultasi dengan PDAM Kota Makassar, dengan harapan apa yang mereka terapkan sekarang bisa juga diterapkan di Wajo dalam rangka mendukung dan mensinkronisasikan salah satu program kerja bupati Wajo dalam visi-misinya tentang pembenahan air bersih PDAM di Bumi Lamaddukkelleng ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator PAN ini menjelaskan, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengonsultasikan terkait bagaimana upaya sistem pelayanan keuangan dengan sistem penagihan.

"Kalau di Makassar, sudah cenderung melakukan dengan sistem IT. Kemudian sistem penagihannya dilakukan dengan tegas. Artinya dibarengi peningkatan pelayanan yang maksimal baru dilakukan penagihan yang tegas. Bagi yang menunggak sampai tiga bulan, maka akan diberikan punishment," jelas Sudirman Meru.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Pada kesempatan itu, Sudirman Meru juga memberikan apresiasi kepada Direktur PDAM, Andi Dedhy Ahmad Iqbal karena semenjak dilantik, sudah ada peningkatan dalam pelayanan, baik administrasi maupun keuangan.

"Kemarin tagihan Andi Dedhy Ahmad Iqbal menunggak sampai Rp3,2 miliar. Sekarang tinggal Rp2 miliar," sebutnya. (Adv)