Kamis, 11 Maret 2021 19:02
Ilustrasi. (Foto: Tolonews)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Kementerian Pendidikan afghanistan">Afghanistan melarang siswi berusia di atas 12 tahun bernyanyi di acara publik. Demikian media setempat melaporkan pada Rabu (10/03/2021).

 

Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait Taliban yang kemungkinan dapat kembali memperoleh kekuasaan di Afghanistan.

Anak sekolah yang berusia lebih dari 12 tahun hanya diizinkan menyanyi di acara yang sepenuhnya dihadiri oleh wanita. Demikian menurut surat keputusan yang dibagikan oleh penyiar Ariana News di Twitter.

Baca Juga : Korban Tewas Akibat Gempa di Afghanistan Capai 1.000 Orang

Seorang juru bicara Kementerian Pendidikan mengonfirmasi keaslian surat itu dan menambahkan bahwa keputusan itu berlaku untuk semua provinsi, seperti dilaporkan kantor berita DPA Jerman.

 

Dalam pesan video yang beredar di media, juru bicara Najeeba Arian mengatakan keputusan itu diambil usai mendapat masukan dari siswa dan orang tua.

Guru penyanyi pria juga akan dilarang mengajar siswi, menurut media Kabul Now. Kepala sekolah akan bertanggung jawab untuk melaksanakan larangan itu.

Baca Juga : Gempa 6,1 SR Guncang Afghanistan, 280 Orang Tewas

Keputusan ini telah memicu kemarahan di media sosial. Orang-orang kemudian membandingkan keputusan pemerintah dengan ideologi Taliban.

Beberapa pengguna Twitter bahkan menentang larangan ini dengan membagikan gambar dan rekaman lama dari gadis-gadis muda yang sedang menari dan bernyanyi.

"Hal ini bukan citra yang baik bagi Republik (Afghanistan) jika mereka mulai meniru nilai-nilai yang sama dengan Taliban," tulis jurnalis Ruchi Kumar di Twitter seraya membagikan video yang menunjukkan gadis-gadis bernyanyi di televisi.

Baca Juga : Serangan Bom Saat Salat Jumat di Afghanistan, Mayat di Mana-Mana

Beberapa orang mencatat bahwa Menteri Pendidikan Rangina Hamidi telah lama menampilkan dirinya sebagai pembela hak-hak perempuan.

Sumber: DW