Selasa, 09 Maret 2021 21:37
Penyerahan dilakukan pada pembukaan workshop dan diseminasi layanan kekayaan intelektual paten di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (9/3/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 27 sertifikat merek diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto kepada pelaku usaha.

 

Penyerahan secara simbolis diberikan Kepada Kabid UKM Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Sulkarnain, pada pembukaan workshop dan diseminasi layanan kekayaan intelektual paten di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (9/3/2021).

Harun mengapresiasi kontribusi masyarakat Sulsel dalam mendaftarkan mereknya sehingga dapat diterbitkan 27 sertifikat merek. Dia mengatakan, pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan hukum dan memberikan nilai ekonomi.

Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

Pada 2020 lalu telah diserahkan juga 41 merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. PNBP merek Kanwil Kemenkumham Sulsel di tengah pandemi COVID-19 pada lalu 2020 meningkat hingga mencapai Rp1,6 miliar.

 

"Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi agar meningkatnya kesadaran untuk daftarkan kekayaan intelektualnya, baik merek, hak cipta, desain industri, maupun paten," beber Harun.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel sejak 2019 lalu.

Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI

"Sebenarnya telah ada 100 lebih sertifikat, namun yang kami serahkan saat ini baru 27. Ke depan kami akan serahkan secara bertahap di masing-masing daerah," ungkap Anggoro.

Sementara itu, Kabid Yankum, Mohammad Yani, mengatakan 27 sertifikat merek ini kebanyakan merupakan makanan dan minuman yang di antaranya didaftarkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel.

Penulis : Lisa Emilda