Minggu, 07 Maret 2021 17:02
Mahfud MD
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kubu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sedikit lega. Ada angin segar dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

 

Walau Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum versi KLB merupakan bagian dari Istana, pemerintah tak akan berat sebelah. Kasus ini akan diselesaikan berdasarkan hukum. Itu janji Mahfud MD.

"Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum," ujar Mahfud dalam video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Minggu sore (7/3/2021).

Baca Juga : Istri Moeldoko Meninggal Dunia

Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menerapkan perspektif hukum setelah menerima laporan mengenai pelaksanaan KLB oleh kubu kontra-AHY. Selama belum adanya laporan tersebut, pemerintah tidak bisa menganggap adanya KLB kubu kontra-AHY.

 

"Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud.

Setelah ada laporan, lanjut Mahfud, pemerintah bisa melakukan penilaian.

Baca Juga : Perintah Presiden Jokowi, Pemda Tanggung Biaya Transportasi Bahan Pokok Saat Harga Naik

Sebelumnya, KLB yang digelar di Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Dia terpilih melalui voting berdiri dalam sidang yang dipimpin Jhoni Allen Marbun.