RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan telah mengamankan enam orang, termasuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Dalam OTT, KPK meringkus Nurdin di kediamannya. KPK pun telah mengungkap kasus yang terkait dengan OTT kali ini. "Infrastruktur jalan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021), dikutip dari Merdeka.
Biar begitu, Ali belum bisa untuk menjelaskan lebih jauh terkait informasi OTT ini. Dia meminta untuk menunggu pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Kantor KPK.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
"Nanti kami sampaikan perkembangannya, mudah-mudahan sore atau malam," imbuhnya.
Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK tersebar pada Jumat (26/2) malam, menangkap Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya dilansir Antara.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.