Sabtu, 27 Februari 2021 11:21
Veronica Moniaga
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Nurdin Abdullah baru beberapa menit merebahkan badan, Jumat tengah malam (26/2/2021). Di dalam kamar hanya berdua. Ditemani istri, Lies Fachruddin.

 

Tiba-tiba beberapa orang tamu datang. Staf rumah jabatan dibuat sibuk. Tamu kali ini spesial. Tidak bisa ditolak walau datangnya tengah malam. Pak Gub, begitu Nurdin Abdullah biasa disapa, sudah istirahat.

"Akhirnya beliau dibangunkan," kata Veronica Moniaga, juru bicara Nurdin Abdullah kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Veronica menceritakan detik-detik saat Nurdin Abdullah dijemput. Vero, sapaannya, mengatakan mantan bupati Bantaeng itu bukan ditangkap.

 

Katanya, hanya diminta datang ke kantor KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan. Sepengetahuan dia, Nurdin Abdullah berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Vero membantah Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). "Karena Bapak (Nurdin) saat itu sedang istirahat. Tidak sedang melakukan tindak pidana. Bapak tidak sedang melakukan itu," jelasnya.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

"Sebenarnya kita masih menunggu bagaimana statement dari KPK. Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK dan itu bisa kita jadikan sebagai landasan informasi awal," tambahnya.

Saat dijemput KPK, kata Vero, berlangsung tenang. Tidak ada penjemputan paksa. Nurdin Abdullah cukup kooperatif memenuhi permintaan tim KPK yang menemuinya di rumah dinas.

Dalam beberapa foto dan video yang beredar, terlihat Nurdin Abdullah tidak diborgol sebagaimana biasanya. Itu terlihat dari botol air minum yang dibawa Nurdin. Kadang tangannya posisi di depan, kadang di belakang pinggang.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

"Sekali lagi saya ulang bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima baik di rumah jabatan gubernur, dengan sikap patriotismenya (Nurdin) mengikuti tim KPK," jelas Vero.

"Tidak ada barang bukti sama sekali yang diambil pada saat bapak dijemput oleh tim KPK. Bapak hanya membawa pakaian secukupnya," ujarnya.

 

Penulis : Yuniastika Datu - Syukur