Kamis, 18 Februari 2021 22:02
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Jufri, mengatakan bahwa sesaui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, tahun ini ujian nasional (UN) tidak ada lagi, kelulusan ditentukan sekolah.

 

"Tidak ada lagi. Jadi yang ada sekarang itu hanya dikembalikan ke sekolah. Namanya ujian akhir sekolah. Dulu itu ujian nasional yang sifatnya menjadi penentu lulus atau tidak. Jadi, sekarang itu kembali menjadi kewenangannya sekolah untuk menentukan siswanya itu bisa lulus atau tidak," beber Jufri, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, kata dia, asesmen nasional bukalah pengganti ujian nasional. Itu karena program ini diberlakukan bagi kelas XI, bukan kelas XII pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Sekolah Terdampak Bencana di Luwu

"Jadi itu artinya bukan kaitannya dengan kelulusan. Tujuannya untuk melihat kemampuan anak-anak kita dalam hal kognitif dan nonkognitif," jelasnya.

 

Untuk sistem ujian akhir sekolah, lanjut dia, boleh dilaksanakan secara daring dan luring, tergantung sekolah masing-masing.

"Ujiannya tergantung sekolah. Jadi, Permen-nya itu mengatur dua hal. Boleh luring dengan protokol COVID-19. Juga boleh daring dengan ketentuan tertentu," ucapnya.

Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Sulsel: Pengumuman Resmi PPDB Sesuai Juknis

Pelaksanaan ujian akhir sekolah 2021 sesuai kalender pendidikan akan dilaksanakan pada April 2021.

Penulis : Yuniastika Datu