Selasa, 16 Februari 2021 18:50
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepolisian Resort Polres Jeneponto menerima penghargaan P21 terbanyak dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2020.

 

Penghargaan itu diterima dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Widori, Senin 15 Februari 2021 kemarin.

Penyerahan penghargaan juara satu yang diterima langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan berlangsung di Aula Mappaodang Polda Sulsel yang dihadiri para petinggi dan jajaran Polres se-Sulawesi selatan.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, kemarin Polres Jeneponto telah menerima piagam penghargaan P21 terbanyak dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 dan mendapat Juara satu.

 

"Pesan saya kepada anggota pertahankan dan jaga nama baik Polres Jeneponto. Kemarin Polres telah menerima piagam penghargaan P21 terbanyak dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 dan mendapat Juara satu," terangnya.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Ahmad Saleh membenarkan bahwa Polres Jeneponto, Sulsel tahun 2020 paling terbanyak dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

"Kasus yang ditangani diiselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tahun 2020 lalu, Polres Jeneponto terbanyak dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor)," sebutnya, Selasa (16/2/2021).

Penulis : Samsul Lallo