RAKYATKU.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah kembali akan mendatangkan 426 juta dosis vaksin Covid-19. Sehingga, pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
’’Jadi bisa kebayang kalau harga vaksinnya rata-rata biar gampang hitungnya USD 10 per dosis, 426 juta dosis itu USD 4,3 miliar, kira-kira uang yang akan nanti dikeluarkan untuk membeli vaksin sejumah ini,’’ kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Budi menargetkan, seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 181,5 juta jiwa dapat program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu berhak didapatkan setiap warga yang berusia di atas 18 tahun.
Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor
Menurut Budi, pada tahap awal, sudah 85 persen tenaga kesehatan yang mendapat vaksinasi Covid-19. Dia menargetkan, akhir Februari seluruh nakes telah mendapat vaksinasi Covid-19. Setelah nakes, sambung Budi, pihaknya juga pada awal pekan ini mulai melakukan vaksinasi terhadap nakes lansia. Setelahnya, dilakukan vaksinasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
’’Sehingga dengan demikian segera sesudahnya kita bisa mulai penyuntikan tenaga publik yaitu orang yang pekerjannya sehari-hari banyak bertemu dengan orang banyak dan juga lansia,’’ ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan membantu Kemenkes dalam mengawasi pengadaan vaksin Covid-19. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga : Pria Ini Divaksinasi 90 Kali demi Jual Kartu Vaksin Palsu
’’KPK harus melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. KPK selalu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi ataupun instansi yang bertugas pelayanan publik,’’ ungkap Firli dikutip dari JPNN.