RAKYATKU.COM - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, membuktikan program Kampus Mengajar punya skema pelaksanaan yang baik lebih dahulu.
Dia menilai dunia pendidikan akhir-akhir ini dipenuhi dengan label atau istilah. "Saya pada posisi ingin supaya labeling-labeling baru ini betul-betul diisi dengan kesanggupan pelaksanaan di lapangan, diiringi dengan substansi kegiatan dan program yang tidak terjebak sekadar karitatif atau jangka pendek, tapi kontinu supaya tidak jadi labeling-labeling," beber Syaiful dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Zainuddin Maliki yang juga Anggota Komisi X DPR RI menyarankan agar Mas Menteri Nadiem, sapaan akrab Nadiem Makarim, mempertimbangkan ulang pelaksanaan program Kampus Mengajar dan berharap program itu berjalan secara efektif.
"Dari sisi konsep bagus, tapi efektivitasnya yang penting. Akuntabilitas itu bukan hanya akuntabilitas program, prosedur, keuangan, tapi juga akuntabilitas manfaatnya," ucap Zainuddin.
Zainuddin menuturkan, selain konsep yang bagus, implementasi di lapangan juga harus mendukung. Menurutnya, akan percuma apabila konsep bagus, tetapi eksekusi di lapangan malah berantakan.
"Policy yang bagus, tapi eksekusi buruk, ya, hasilnya buruk. Implementasi jauh lebih penting daripada policy itu sendiri, bisa jadi bad policy, tapi good execution. Itu hasilnya bisa good result," tutur dia.
Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
Sebelumnya, Nadiem menggagas program Kampus Mengajar sebagai salah satu solusi atas kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dialami siswa jenjang pendidikan dasar selama pandemi COVID-19.
Untuk itu, mahasiswa semester lima ke atas diminta mendaftar menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) di wilayah domisilinya. Sekolah yang menjadi prioritas sasaran khususnya yang berakreditasi C dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sepanjang program, mahasiswa diminta mengajar enam jam per hari secara daring dan luring. Selama masa program, mahasiswa dijanjikan menerima biaya kuliah, uang hidup dan nilai setara 12 satuan kredit semester (SKS).