LUWU UTARA - Empat inovasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang berhasil meraih penghargaan TOP 30 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan didokumentasikan dalam sebuah Buku TOP 30 Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.
Keempat inovasi tersebut adalah: Sipena atau Sistem Informasi Pemetaan Bencana dari BPBD; Kampung Penyelamat Jiwa dari Dinas Kesehatan; Penjaga Jumpa Berlian atau Jumat Pagi Bersih Lingkungan dari Pemerintah Kecamatan Sukamaju Selatan; dan Smart BUMDes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi, menjelaskan bahwa masuknya 4 inovasi Luwu Utara ini, selain menjadi bahan referensi bagi Perangkat Daerah lain untuk terus memproduksi inovasi, juga sebagai motivasi bagi calon inovator di setiap Perangkat Daerah untuk terus menciptakan inovasi.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
“Alhamdulillah, buku ini nantinya akan menjadi pedoman kita di dalam melihat inovasi-inovasi yang telah kita terbitkan, termasuk inovasi daerah lain yang sudah memeroleh penghargaan TOP 30,” kata Kabag Organisasi, Hadi, dalam Rapat Pembahasan Revisi dan Pembentukan Tim Pelaksana Warkop Indah, Selasa (9/2/2021), di Warkop Indah Kantor Bupati.
Hadi mengungkapkan, 4 inovasi ini adalah inovasi yang digodok di Warkop Indah sebagai wadah inovator menuangkan ide dan buah pikirannya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang betul-betul dampaknya dirasakan publik.
“Inovasi ini lahir dari Warkop Indah. Warkop Indah ini kan kita inisiasi di 2018. Sementara inovasi ini kita kompetisikan di 2019 kemarin sampai 2020. Jadi seluruh rangkaiannya tercipta di Warkop Indah,” terang Hadi.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Terpisah, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, Andi Mirna, menyebutkan, pendokumentasian inovasi TOP 30 dimaksudkan untuk menyiapkan database inovasi pelayanan publik yang lebih baik dan sebagai referensi dalam menentukan arah kebijakan pelayanan publik di Sulsel.
“Ini sudah sejalan dengan visi-misi Gubernur untuk menjadikan Sulsel lebih inovatif, serta mendorong program One Agency One Innovation kita,” kata dia.