RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Pertemuan reguler Tim Transisi Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi mengurai masalah tata ruang dianggap berkaitan dengan banjir di kota Makassar.
Pada pertemuan kelima hari ini, Senin (8/2/2021), Tim mengeksplorasi konsep yang bersifat alternatif untuk mengurangi potensi penyebab banjir yang datang setiap tahun.
Salah satu Tim Transisi, Naidah Naing mengatakan, Kota Makassar memiliki potensi genangan air di beberapa tempat saat musim hujan. Menurutnya, hal ini disebabkan faktor fisik wilayah yang kondisi geografisnya berada di dataran rendah.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
"Sebagian tempat itu adalah darah resapan air seperti rawa, sawah. Saat sekarang berubah menjadi permukiman karena desakan kebutuhan hunian," kata dosen Arsitek Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Senin (8/2/2021).
Naidah menjelaskan bahwa konsep tata ruang Makassar ke depan dalam mengatasi banjir, harus berorientasi "liveable" dan "resilient city" (kota yang nyaman dan memiliki daya tahan). Untuk itu, katanya, sebainya didorong penanganan fisik di setiap titik banjir berdasarkan "existing condition" (kondisi) lahan.
"Kita bisa memanfaatkan kembali fungsi kanal sepanjang 20 kilometer yang membelah Kota Makassar, sebagai daerah penampungan air yang juga bermuara ke laut. Selama ini kan belum berfungsi baik, karena menjadi tempat pembuangan sampah warga," ujar Ahli Tata Ruang Kota Makassar ini, tambahnya.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
Naida juga mengidentifikasi saluran drainase di berbagai titik banjir yang selama ini tidak terstandarisasi, baik aspek lebar dan kedalamannya untuk mengalirkan air ke titik penampungan. Karena itu, Naida merekomendasikan agar Pemerintah Kota dibawah pimpinan Walikota Danny Pomanto terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pompengan, Kementerian PUPR, pengelola kanal-kanal di Kota Makassar.
Dalam aspek tata ruang, Alumni Arsitek Unhas 1994 ini juga mengusulkan agar dilakukan pengawasan perubahan fungsi lahan secara lebih teliti dan lebih ketat. Menurutnya, semua lahan dataran rendah dan produktif yang bisa dijadikan daerah resapan, sebaiknya tidak bisa diberi ijin membangun
"Untuk skala perumahan, perlu membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Ini bisa diintergasikan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini khusus untuk izin membangun rumah baru, baik perorangan, maupun realestate," ujar alumni S3 Institut Teknik Surabaya 2011.
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
Sementara itu, Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani menyampaikan bahwa pertemuan kelima Tim Transisi hari ini, juga merangkum data-data faktual tata-tata ruang, pertanahan, dan perizinan Kota Makassar. Hal ini penting, kata Henni yang mantan ketua Badko HMI Sulawesi Selatan, mengukur kondisi terkini sebelum dilanjutkan oleh Danny Pomanto pada periode keduanya 2021-2026.
"Hari-hari mendatang akan penuh dengan agenda-agenda tim untuk merangkum data dan informasi sebanyak-banyaknya dari balikota Makassar, agar kesimpulan tim transisi lebih akurat," kata Henni.