Selasa, 02 Februari 2021 16:51
Indah Putri Indriani
Editor : Redaksi

LUWU UTARA - Sebanyak 29 Kepala Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, turut hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan kinerja yang dilaksanakan secara ketat dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan rutin yang setiap tahun dilakukan, tapi jauh lebih penting adalah sebagai wujud komitmen antara penerima amanah, dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah, dan pemberi amanah, dalam hal ini Bupati, dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

“Nah, kewajiban kita sekarang adalah menyusun target kinerja dengan uraian sasaran strategis dan indikator kinerja utama dan program kegiatan yang akan dicapai dalam 1 tahun ke depan,” tutur Indah.

 

Lanjut Indah mengatakan, target yang telah disusun nantinya akan mendapat evaluasi dari pimpinan jika target-target yang telah disusun tersebut tidak tercapai sesuai yang diharapkan.

“Tentu kita akan cari tahu kenapa target itu tidak tercapai. Untuk itu, sekali lagi saya berharap ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka,” ujar dia mengingatkan.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Indah juga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah juga bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kemudian menjadi bahan pelaporan SAKIP ke Kementerian PAN-RB paling lambat 31 Maret mendatang.

“Kembali saya ingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani ini adalah perjanjian kinerja yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021. Sekaligus juga saya minta kepada pak Sekda untuk mengevaluasi, sekaligus mendorong penilaian prestasi, yang ingin kita lihat sejauhmana capaian kinerjanya. Untuk itu, butuh komitmen dan solidaritas dari kita semua untuk mencapai target-target RPJMD kita,” tandas Indah.

Setelah Kepala Perangkat Daerah, Penandatanganan Kinerja juga dilakukan untuk para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagiang Lingkup Sekretariat Daerah, yang disaksikan langsung Sekda Luwu Utara.