RAKYATKU.COM. JAKARTA - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit untuk Kategori Pemerintah Pabupaten di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diserahkan oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah Pemkab Wajo, 2019 hingga 2020, di bawah nakhoda Amran Mahmud meraih predikat baik.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Amran Mahmud usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepada KASN atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo dalam menerapkan sistem merit lebih optimal.
"Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan kiranya hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang," harapnya.
Amran Mahmud juga mengatakan, keberhasilan ini berkat kerja keras, cerdas, dan ikhlas, dari semua pihak, terutama dari BKPSDM.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Wajo," ucap Amran Mahmud.
Di Sulsel, termasuk Wajo, hanya ada tiga kabupaten meraih penghargaan serupa. Dua sisanya adalah Sinjai dan Pangkep.
"Alhamdulillah, dari 20 kabupaten/kota yang yang menerima penghargaan dari KASN, hanya 3 dari Provinsi Sulawesi Selatan bahkan se-wilayah Indonesia timur, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Pangkep," ucapnya. (adv)