RAKYATKU.COM,WAJO - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo tutup sementara karena seorang anggota dewan dan staf positif Covid-19.
"lya ditutup sementara, ada satu anggota dan staf positif Covid-19" kata Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo, Andi Enny Surahmat, Senin (25/01/2021).
Lanjut dia, untuk pelaksanaan tugas dan aktifitas kedewanan, dikakukan di rumah atau work from home, dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja.
Baca Juga : Anggota DPRD Wajo, Arga Prasetya Serap Aspirasi di Belawa
Selama masa kerja dari rumah (WFH) para ASN dan PTT diminta untuk tidak melakukan perjalanan luar kota selain untuk pemeriksaan kesehatannya tersebut terpasa ditutup selama tiga hari. Terhitung Senin 25 Januari 2021 sampai Rabu 27 Januari 2021.
Sementara bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi bisa menggunakan aplikasi Serasi DPRD Wajo.
"Kalau ada yang mau aspirasi, kita arahkan menggunakan aplikasi Serasi DPRD. Itu bisa diunggah di Playstore," jelas Andi Enny.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gelar Kompetisi Inovasi Daerah, Dorong ASN dan Masyarakat Tunjukkan Kualitas Kerja
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, hingga hari ada 648 orang positif Covid-19 di Wajo. Dengan rincian 18 masih dirawat, 54 diisolasi, 564 sembuh dan 12 meninggal.