RAKYATKU.COM - Raffi Ahmad menuai kritikan berbagai pihak usai mengikuti vaksinasi COVID-19, Rabu (13/1/2021).
Pada malam harinya, suami Nagita Slavina itu terlihat menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan ketat.
Atas hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Supriyanto, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik rumah itu untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Jadi Sultan 1 Malam, Pemenang April Emas Diajak Naik Supercar dan Dinner Bareng Raffi-Nagita
"Sudah kita panggil itu buat diperiksa reskrim," kata Supriyanto, Kamis (14/1/2020).
Acara itu, kata Supriyanto, bukan dilakukan di kafe, melainkan di sebuah rumah besar yang tertutup rapat. Makanya, tak ada yang mengira ada kegiatan di dalam rumah itu. "Iya bukan (di kafe)," ucapnya.
Pesta itu digelar di Home Sean Gelael, Prapanca, Jakarta Selatan. Sejumlah nama lainnya juga terlihat hadir, seperti Gading Marten, Anya Geraldine, hingga mantan Gubernur DKI yang kini menjadi Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor
Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah menegur Raffi. "Sudah dinasehati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati protokol kesehatan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Kamis (14/1/2021), dikutip dari Tempo.
Sumber: Kumparan