Kamis, 14 Januari 2021 11:23

Istrinya Positif Covid-19, Penyebab Gubernur Sulsel Batal Divaksin

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah bersama penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Nurdin Abdullah bersama penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.

"Saya harus mengatakan bahwa istri saya positif Covid-19. Sedang dalam pemulihan."

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, alasan dirinya tidak menerima vaksin Covid-19 karena pernah kontak erat dengan kerabat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saya harus mengatakan, bahwa semua persyaratan saya penuhi. Tidak ada penyakit tertentu. Namun, saya harus mengatakan bahwa istri saya positif Covid-19. Sedang dalam pemulihan," ujarnya di Rumah Sakit Dadi, Kamis (14/1/2021).

"Kita bersyukur alhamdulillah Bapak Presiden mendorong percepatan vaksinasi pada masyarakat Indonesia. Kali ini kita kebagian 66.640 vaksin yang tentu kita mulai hari ini," kata Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Dalam persiapan menuju vaksinasi, pemerintah banyak mengalami berbagai hambatan. Termasuk berita dan informasi yang membuat masyarakat bingung akan vaksinasi ini.

"Memang pemerintah mengalami hambatan yang cukup berat. Karena banyak berita-berita yang membuat masyarakat kita bingung. Jujur saya ingin sampaikan pada kita semua. Bahwa pandemi Covid-19 ini solusinya adalah vaksin, bukan apa-apa," sebut Nurdin Abdullah.

Vaksinasi perlu karena angka positif meningkat. Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan memperbanyak tracing dan testing.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

"Karena semakin banyak kita temukan, maka semakin menurunkan tingkat penularan," sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari menyebutkan, vaksinasi pada tahap awal ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 untuk 24 kabupaten/kota. Vaksin yang digunakan 66.640 yang kemudian didistribusikan di kabupaten/kota.

Untuk tenaga kesehatan dilaksanakan selama dua bulan, Januari-Februari 2021. Pada termin pertama dilaksanakan di Makassar, Maros, dan Gowa. Selanjutnya, 21 kabupaten/kota lainnya pada bulan Februari 2021.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

"Vaksinasi akan dilakukan di 470 puskesmas dan klinik serta 30 rumah sakit umum daerah, baik milik pemerintah daerah maupun TNI-Polri," jelasnya.

Vaksinasi dilaksanakan oleh vaksinator yang telah dilatih khusus untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ini.

Vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan telah diuji klinis sampai tiga kali. Juga telah mendapat izin dari BPOM berupa sertifikat penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dan suci dari MUI.

Baca Juga : KPK Kembali Geledah Kantor PUTR Sulsel

"Perlu kami sampaikan EUA adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM yang diberikan dalam keadaan darurat. Olehnya itu, dalam pemberian vaksin ini, diperlukan beberapa kriteria tertentu, terkait dengan penanganan terhadap yang akan mendapatkan vaksin ini," paparnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian vaksin. Termasuk apakah penerima pernah terkonfirmasi positif atau penyintas, wanita hamil, mengalami penyakit saluran pernapasan selama tujuh hari terakhir. Ataupun ada keluarga serumah yang kontak erat atau positif ataupun dalam perawatan Covid-19, ada penyakit kelainan darah, jantung, ginjal dan pencernaan.

Selanjutnya, dengan adanya kriteria tersebut maka, sangat diharapkan, orang yang akan diberikan vaksin ini, untuk memberikan informasi yang jujur dan terbuka terkait keadaan medisnya.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub SulselĀ 

"Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana, kami laporkan ada 15 pejabat publik di Sulsel yang telah mendaftar," pungkasnya.

Penulis : Yuniastika Datu
#vaksin covid #Nurdin Abdullah