Kamis, 14 Januari 2021 10:32
Donald Trump
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Donald Trump yang pertama. Sejauh ini, dia satu-satunya presiden Amerika Serikat yang dua kali dimakzulkan.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memakzulkan Presiden Donald Trump, Rabu (13/1/2020).

Dia dituduh menghasut serangan massa ke gedung Kongres pekan lalu.

Baca Juga : Rincian Kasus yang Didakwakan Terhadap Donald Trump

"Hari ini, dengan cara bipartisan, DPR menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, bahkan Presiden Amerika Serikat sekalipun," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi seperti dikutip dari AFP, Kamis (14/1/2021).

 

Pemakzulan Trump ini masih harus mendapat persetujuan Senat yang tidak akan mengadakan persidangan sebelum 20 Januari, ketika presiden terpilih Joe Biden dilantik.

Sebelumnya, Trump selamat dari pemakzulan pertama. Senat yang dikendalikan Partai Republik membebaskannya dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

Baca Juga : Akun Instagram dan Facebook Donald Trump akan Dipulihkan

Trump dimakzulkan DPR AS pada Rabu (18/12/2019) silam setelah DPR menyelidiki laporan seorang whistleblower soal percakapan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utamanya dalam pilpres 2020.

Dakwaan pertama soal penyalahgunaan kekuasaan, menyatakan Trump "secara korup" meminta Ukraina untuk menyelidiki rival-rival politiknya.

Baca Juga : Maut Mengintai Jenderal Marinir Amerika

Trump dituduh menggunakan bantuan keamanan AS nyaris US$ 400 juta dan potensi pertemuan di Gedung Putih dengan Zelensky sebagai umpan untuk mendorong Ukraina mengumumkan secara publik penyelidikan terhadap Biden, juga terhadap teori yang menyebut Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pilpres 2016 lalu.

Dakwaan kedua soal menghalangi Kongres AS, menyatakan Trump telah mengarahkan perlawanan terhadap kemampuan DPR AS untuk melakukan pengawasan hukum. Trump dituduh menentang dan menghalangi upaya DPR AS untuk menyelidiki skandal Ukraina tersebut.

Berikut 10 anggota DPR dari Partai Republik yang sepakat Trump dimakzulkan:

Baca Juga : Trump Sebut Biden Gagal Hentikan Krisis Ukraina karena Takut Nuklir Rusia

1. Rep. Dan Newhouse of Washington
2. Rep. John Katko dari New York
3. Rep. Jaime Herrera Beutler dari Washington
4. Rep. Adam Kinzinger dari Illinois
5. Rep. Fred Upton dari Michigan
6. Rep. Liz Cheney dari Wyoming
7. Rep. Peter Meijer dari Michigan
8. Rep. Anthony Gonzalez dari Ohio
9. Rep. Tom Rice dari Carolina Selatan
10. Rep. David Valadao dari California