RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sebanyak 10 ton pupuk diduga palsu ditemukan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap.
Pupuk nonsubsidi untuk pertanian dan perkebunan dalam kemasan 50 kilogram itu ditemukan di salah satu kolong rumah warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (11/1/2021) lalu.
"Benar, kami bersama tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sidrap telah melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata pupuk tersebut palsu karena berbeda dengan pupuk yang umumnya beredar," kata Sudarmin, Kabag Ekonomi Sekkab Sidrap, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga : PLN Tanggap Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Kabupaten Sidrap
Dugaan pemalsuan pupuk nonsubsidi itu, kata Sudarmin, lantaran isi atau pupuk tidak sesuai dengan standar pupuk pada umumnya.
Sudarmin menjelaskan, pupuk jenis Phoska itu diperkirakan sudah beredar dua hingga empat ton di kalangan kelompok tani (koptan) di Kecamatan Baranti, terutama di Desa Tonrongnge.
"Hasil penelusuran pada koptan binaan kita di Baranti, sudah ada petani menggunakan, terutama di Desa Tonrongnge. Perkiraan satu kontainer atau sudah ada dua hingga empat ton beredar," jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Bencana Angin Kencang di Sidrap
Plt Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim, mengatakan pupuk diduga palsu itu menyamai pupuk Phonska yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik.
Menurutnya, penggunaan pupuk diduga palsu di kalangan petani ini karena bertepatan dengan masa tanam dan usia padi yang kini jadwalnya sudah memerlukan kebutuhan pupuk.
Di samping itu, kata dia, adanya masa tenggang waktu akhir tahun untuk pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah daerah. Sehingga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab mengedarkan pupuk palsu.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Dapat Mobil Dari Plt Gubernur
"Ini yang harus diwaspadai oleh petani kita. Jangan pakai pupuk merk Phoska karena itu tidak sesuai standar zat kandungan rekomendasi pupuk pada umumnya," bebernya.
Beruntung, kata Ibrahim, pengakuan petani yang sudah telanjur menggunakannya itu rata-rata belum membayar distributor.
"Padahal, petani mengaku membelinya murah yaitu Rp115 ribu untuk dibayar tunai persak dan Rp145 ribu persak untuk dipinjam, habis panen baru bayar," terangnya.
Baca Juga : Kerajinan Eceng Gondok Jadi Perhatian di Acara STQH Sidrap
Ibrahim mengungkapkan harga tersebut sama dengan harga pupuk bersubdisi pada umumnya. Padahal, di kemasan pupuk palsu itu nonsubsidi.
"Kami sudah menemukan dua orang korban dari kalangan petani karena memakai pupuk palsu tersebut," ucapnya.