Selasa, 12 Januari 2021 11:12
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

 

Pelaku berinisial ONO (39). Warga Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Ditangkap Senin sore (11/1/2021) sekitar pukul 16.30 wita.

Penangkapan ONO dipimpin Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam. Selain terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

"Sabu seberat 1,34 dibungkus empat saset plastik, tiga saset bekas pakai, dan satu buah dompet warna merah ikut diamankan," kata Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam, Selasa (12/1/2021).

 

Atas kejadian tersebut, para terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut.

Sekadar diketahui, tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga : Rumah Panggung di Wajo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

 

Penulis : Abd Rasyid. MS