Senin, 11 Januari 2021 17:53
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pembatasan jam malam di Makassar untuk menekan laju peningkatan kasus baru Covid-19, berakhir hari ini 11 Januari 2021.

 

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, pihaknya masih sementara mengkaji dan akan berkoordinasi dengan Tim Epidemiologi terkait efektivitas pemberlakuan jam malam.

"Ini sementara kita kaji. Sebentar siang saya coba koordinasikan dengan Tim Epidemiologi bagaimana efektivitas pembatasan yang sudah kita lakukan dalam dua minggu ini," ujarnya

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Rudy mengatakan, jika pemberlakuan jam malam efektif menekan angka kasus baru Covid-19, maka akan diperpanjang. Tetapi jika berdampak buruk bagi ekonomi UMKM maka akan diputuskan formulasi baru.

 

"Kalau efektivitasnya tidak terlalu signifikan tapi justru signifikan menghantam ekonomi kita, khususnya UMKM, tentu kita akan cari formulasi baru, langkah-langkah baru yang lebih baik," jelas Rudy, Senin, (11/1/2021).

Pihaknya akan segera melaksanakan rapat untuk mengambil kebijakan selanjutnya dalam rangka menekan peningkatan kasus Covid-19 dengan tetap mempertimbangkan rodq ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

"Itu akan kita diskusikan dulu, mudah-mudahan bisa segera kita putuskan langkah ke depan. Apa yang kita lakukan terkait upaya kita mengendalikan covid yang memang masih tinggi," tutupnya.

Penulis : Yuniastika Datu