Senin, 11 Januari 2021 15:01
Editor : Redaksi

PALOPO - Masa kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Abraham Sahertian di Kota Palopo berakhir. Ia bertugas selama tujuh bulan.

 

Pelepasan Abraham dikemas dalam acara ramah tamah oleh Pemkot Palopo di ruang pertemuan Ratona, kantor wali kota Palopo, Senin, 11 Januari 2021.

Wali Kota Palopo, M Judas Amir menyampaikan, terima kasih atas kerjasama yang dilakukan selama ini antara pemerintah kota Palopo dengan Kejaksaan Negeri Palopo.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Beberapa kegiatan yang sudah kita selesaikan secara bersama terutama masalah aset sekalipun belum tuntas semuanya namun niat suci kita sudah berjalan. Dan apa yang kita rintis akan kita temui hasil yang maksimal," kata Judas.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abraham Sahertian, menyampaikan pula terima kasihnya karena telah disambut baik oleh wali kota dan semua masyarakat yang ada di kota Palopo sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai Kajari Palopo kurang lebih selama 7 bulan.

"Semua karena dukungan dan bantuan Pemerintah Kota Palopo dan sinergitas antara penegak hukum dan instansi terkait lainnya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar," paparnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Dilanjutkan, bahwa memang masih banyak yang belum diselesaikan khususnya dalam rangka pembangunan di pemerintahan ini, khususnya mediasi penyelamatan aset masih ada yang belum selesai. Namun, itu akan diselesaikan.

"Demikian juga atas dukungan para penegak hukum yang lain, terima kasih di masa pandemi pelaksanaan tugas fungsi kami harus dilakukan secara online dan bisa dilaksanakan dengan baik," jelas Abraham yang akan bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebagai jaksa fungsional.

Ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Palopo.