MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar terus berupaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) tahun 2021.
Regulasi ini nantinya sebagai acuan pedoman dalam perencanaan pembangunan pariwisata di daerah sesuai dengan potensi wisata yang ada, sehingga mampu menjadi daya tarik daerah.
David mengatakan rencana tersebut tinggal menunggu RIPARDA rampung. Sementara regulasi kepariwisataannya diatur melalui Perda.
Baca Juga : Pasca-Kenaikan Pertamax: DPRD Makassar Desak Pemkot Jamin Daya Beli Warga dan Cegah Spekulasi Pasar
Menurutnya, upaya ini sebagai salah satu rencana strategis pembangunan jangka panjang yang akan berimbas pada pengembangan sektor ekonomi.
“Tahun ini sudah dimulai oleh Pj Wali Kota di Pulau Lanjukang. Kita support, untuk itu sekarang pembangunan investasinya menunggu RIPARDA,” ucap Mario.
BERITA TERKAIT
-
PKS Makassar Jadikan Kurban sebagai Gerakan Pelayanan Sosial dan Penguatan Kepedulian Masyarakat
-
Warga Keluhkan Drainase dan Keamanan Lingkungan, Legislator Makassar, Muchlis Misbah Dorong Penanganan Serius
-
DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Pendidikan di Tengah Kenaikan Anggaran MHM
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien