RAKYATKU.COM - Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto menyebut, catatan kasus laporan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menurun di tahun 2020.
"Perbandingan gangguan kamtibmas dari tahun lalu, alhamdulillah terjadi penurunan. Dari angka 562 laporan, 393 selesai di tahun 2019. Untuk tahun 2020 ini 370 laporan 312 yang selesai," ungkap Beny.
Meski gangguan kamtibmas dinyatakan menurun di tahun 2020, Beny mengatakan ada empat kasus yang menonjol. Empat kasus yang dimaksud tersebut yakni pengrusakan di kantor BPN, Kantor Pengadilan Takalar, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kasus pembakaran rumah.
Baca Juga : Pria di Takalar Ditemukan Tewas Usai Mengamuk di Hajatan
Selain itu, AKBP Beny Murjayanto juga menjabarkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini berhasil diselesaikan oleh Unit Tipikor Polres Takalar.
"Untuk kasus korupsi di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Korupsi ADD dengan jumlah anggaran Rp1,7 miliar. Kasus ini akan digelar perkara untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Untuk penanganan kasus kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Takalar, Beny mengatakan terjadi peningkatan dari tahun 2019 sebanyak 17,670 gram barang bukti narkotika jenis sabu dengan 56 tersangka.
Baca Juga : Tersinggung Saat Karoke di Acara Pesta, Satu Korban Meninggal Dunia
"Sementara 95 tersangka dengan barang bukti sabu sebesar 89,680 gram di tahun 2020," sebutnya.
Di tahun 2021 ini, Beny mengatakan jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan yang profesional dan terpercaya. Ia pun mengajak semua lapisan masyarakat di Takalar untuk bersama-sama menjaga ketertiban di masyarakat.
"Kami sebagai pelayan masyarakat akan bekerja secara profesional. Kami pun berharap bersinergi dengan semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat di Takalar," cetusnya.
Baca Juga : Pesan Untuk Pemuda, Jangan Lagi Balap Liar dan Free Style di Wilkum Polres Takalar