Rabu, 23 Desember 2020 15:49
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait kepesertaan pegawai non ASN, serta pemberian santunan kepada ahli waris.

 

Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Pihak BPJS Ketenagakerjaan, pagi tadi, Selasa (22/12/2020) kemarin.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya, kerjasama sebelumnya berakhir masa berlakunya di akhir tahun 2020.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"Kami menyadari betapa pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN untuk dilindungi Asuransi," kata Bupati, Suardi Saleh.

 

Kebijakan yang baik semisal BPJS Ketenagakerjaan ini, akan melindungi dan mengurangi beban resiko seperti sakit, PHK, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian menjadi lebih ringan.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan santunan kematian dan berobat kepada ahli waris sebagai bukti komitmen nyata, kerjasama perlindungan pekerja di Barru.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Sekira enam ahli waris dari perangkat desa yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman. Total untuk setiap keenam ahli waris Rp42 juta.

Sedangkan, salah satu ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, pada saat yang sama, menerima lebih dari Rp161 juta, dari salah satu karyawan perusahaan yang terstimulus masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang Makassar, Dodit Isdiono dan Kepala Cabang Pangkep-Barru Aminah Arsyad, juga melaporkan kabar gembira sebagai laporan kepada Bupati Barru, Suardi Saleh.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Pasalnya, Barru sebagai daerah kecil yang terletak di Kawasan Indonesia Timur, berdasarkan evaluasi kinerja 2020, kembali menjadi kandidat peraih anugerah Paritrana dari Presiden yang akan digelar di tahun 2021.

"Alhamdulillah, tahun 2020 ini, kita menjadi nominasi penghargaan Paritrana yang akan dinilai di 2021, untuk wakil BPJS Ketenagakerjaan dari Indonesia Timur," ujar Dodit Isdiono.

Pada saat yang sama juga menyampaikan terima kasih dan pamit kepada Bupati dan Pemda Barru. Dia akan mengakhiri masa kerjanya selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan ditugaskan ke Kantor Surabaya, sebelum masuk masa pensiun, tahun depan.

Baca Juga : Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek

Kepala Cabang BPJS Pangkep-Barru, Aminah Arsyad, yang selama ini intens menggalang komunikasi dan mengurus regulasi, hingga banyak pekerja di Barru mendapatkan perlindungan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, juga menyampaikan pesan hormat dan terima kasih, sebab awal tahun depan, akan berpindah penugasan ke tempat baru.

Kegiatan ini, dihadiri Sekda, Abustan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Kepala OPD, Kabag Pembangunan Andi Unru, beberapa Camat dan Kades terkait serta para ahli waris.

Penulis : Achmad Afandy